Kasus dugaan keracunan akibat konsumsi suplemen Blackmores Super Magnesium+ di Australia memicu kekhawatiran luas, termasuk di Indonesia. Menanggapi isu ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan pernyataan resmi bahwa produk tersebut tidak memiliki izin edar di Indonesia.
Namun, BPOM juga mengungkap bahwa produk ini sempat beredar melalui platform digital secara ilegal, dan saat ini telah dilakukan upaya penindakan.
+62 823-2904-5519
BPOM menegaskan bahwa varian Blackmores Super Magnesium+ yang dilaporkan menyebabkan efek samping berupa gangguan saraf tidak pernah mendapatkan nomor izin edar di Indonesia. Oleh karena itu, produk ini tidak boleh diperjualbelikan di pasar domestik, baik secara fisik maupun digital.
Kepala BPOM menyatakan, “Produk yang menyebabkan dugaan keracunan di Australia tidak terdaftar di sistem kami. Namun, kami menemukan peredarannya melalui platform e-commerce dan saat ini sedang kami tindaklanjuti.”
Terkait hal ini, BPOM telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta asosiasi e-commerce Indonesia (idEA), untuk menurunkan semua tautan penjualan ilegal dari platform daring.
Di Australia, sejumlah pengguna melaporkan efek samping serius setelah mengonsumsi suplemen tersebut. Gejalanya termasuk:
Mati rasa atau kesemutan di tangan dan kaki
Kelelahan ekstrem
Gangguan penglihatan
Kesulitan berjalan atau kehilangan keseimbangan
Menurut laporan dari National Geographic Australia, kandungan vitamin B6 dalam produk tersebut mencapai 29 kali lipat dari batas aman konsumsi harian, sehingga memicu neuropati perifer bagi sebagian konsumen.
Gugatan hukum telah diajukan oleh beberapa korban terhadap perusahaan produsen Blackmores melalui firma hukum Polaris Lawyers.
BPOM menegaskan pentingnya masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar sebelum membeli produk kesehatan, terutama melalui platform digital. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa meskipun suatu produk terkenal atau berasal dari luar negeri, tetap harus memenuhi standar regulasi di Indonesia.
BPOM kembali mengingatkan pentingnya prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk:
Cek Kemasan
Cek Label
Cek Izin Edar
Cek Kedaluwarsa
Jika tidak ditemukan di situs resmi BPOM, maka produk tersebut patut dicurigai sebagai barang ilegal.
Dalam upaya penegakan hukum, BPOM menyatakan pelaku yang mengedarkan suplemen tanpa izin dapat dijerat dengan sanksi berat sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sanksi pidana mencakup:
Penjara hingga 12 tahun
Denda hingga Rp5 miliar
Langkah ini diambil agar kejadian serupa dapat dicegah dan konsumen terlindungi dari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Perusahaan distribusi resmi Blackmores di Indonesia, yakni Kalbe Blackmores Nutrition, juga memberikan klarifikasi. Mereka menyatakan bahwa varian Blackmores Super Magnesium+ tidak termasuk dalam portofolio resmi yang mereka pasarkan di Indonesia.
Kejadian ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya edukasi publik terkait konsumsi suplemen. Terlalu sering, konsumen berasumsi bahwa karena suplemen berbahan alami atau vitamin, maka tidak akan menimbulkan efek samping.
Padahal, seperti yang terjadi dalam kasus Blackmores, dosis tinggi vitamin B6 dapat menyebabkan kerusakan saraf jika dikonsumsi secara berlebihan dan dalam jangka panjang.
Untuk informasi lebih lanjut soal kesehatan dan kedaruratan medis, masyarakat juga bisa membaca artikel Ambulance 24 Jam Terdekat untuk Pasien dan Jenazah di situs resmi kami.
Kementerian Kesehatan dan BPOM kembali menegaskan bahwa suplemen bukan pengganti obat dan hanya digunakan sebagai pelengkap nutrisi. Konsumsi berlebihan, apalagi tanpa pengawasan, bisa berujung pada masalah kesehatan serius.
Sangat penting untuk membaca label dengan cermat, memahami dosis yang dianjurkan, dan tidak menggunakan suplemen sebagai solusi instan untuk masalah medis.
Simak juga artikel lainnya terkait penanganan medis cepat di Layanan Ambulance Kota Semarang.
Bagi konsumen yang telah membeli atau mengonsumsi produk Blackmores varian Super Magnesium+, BPOM menyarankan untuk:
Menghentikan konsumsi
Melaporkan efek samping ke layanan HALOBPOM (1500533) atau melalui aplikasi e-MESOT.pom.go.id
Menghindari pembelian dari toko online luar negeri yang tidak terverifikasi
Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada kasus keracunan serupa di Indonesia.
Kasus dugaan keracunan akibat produk Blackmores di Australia menjadi pengingat kuat bagi semua pihak, termasuk pemerintah, distributor, dan tentu saja konsumen. Dalam memilih suplemen kesehatan, hati-hati dan teliti jauh lebih penting daripada tergiur harga murah atau klaim kesehatan berlebihan.
Jika Anda mencari informasi tentang respons medis cepat atau pemulasaraan jenazah profesional di Semarang, kami mengundang Anda membaca artikel Sewa Ambulance 24 Jam Semarang dengan Armada Terpercaya.
Tetap waspada, dan pastikan Anda selalu memeriksa legalitas produk apa pun yang masuk ke tubuh Anda.
Ambulance Semarang ID hadir untuk siapa saja, kapan saja, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau status sosial.
📞 Hotline 24 Jam: +62 823-2904-5519
🌐 Website: www.ambulancesemarang.id
+62 823-2904-5519
Menyediakan layanan sewa ambulance 24 jam untuk kebutuhan Kesehatan dan Kedukaan yang mempunyai jaringan terluas di seluruh Indonesia.